
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon Bapak Novi Hendrianto S.STP., M.Si memberikan Motivasi kepada DISABILITAS KABUPATEN CIREBON dengan Tagline BERDAYA DAN SEJAHTERA
Kegiatan ini mempersiapkan
Penguatan mental dalam memasuki dunia kerja sebagai langkah awal yang perlu dipenuhi bagi para pencari kerja khususnya rekan rekan disabilitas
Sarasehan ini dengan Narasumber Utama adalah Ibu Herlina S Dhewantara S.Psi Psikolog
Dihadirkan juga sebagai Narasumber Tamu dari Perusahaan yang telah mempekerjakan Disabilitas terbanyak di Kabupaten Cirebon PT. Sumber Alfaria Trijaya disertai Karyawan Teladan Kepala Toko Bapak Alif Irawan dengan Ragam Disabilitas Rekan Rungu Wicara
Diberikan pengetahuan dasar tentang ketenagakerjaan oleh
Bapak Sugianto Pengawas Ahli Madya dari UPTD Kepengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon
Dalam implementasi PP No 60 Tahun 2020 Dinas Ketenagakerjaan telah membentuk Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan yang ditetapkan melalui SK Bupati No.500.15/Kep.106-Disnaker/2023 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon
ULD Ketenagakerjaan tersebut bertugas menjembatani antara pemberi kerja yang memiliki tenaga kerja lebih dari 100 orang dengan pencari kerja disabilitas yang berminat bekerja diperusahaan agar dapat terus berkarier diperusahaan
Dalam implementasi UU No 08 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Dinas Ketenagakerjaan telah mengupdate SE Bupati No. 670/1246/Disnaker tentang Kewajiban menempatkan penyandang disabilitas bagi perusahaan/pemberi kerja di Kabupaten Cirebon tmt 30 Maret Tahun 2023 bahwa Kewajiban Perusahaan yang memiliki tenaga kerja lebih dari 100 orang untuk mempekerjakan disabilitas sebanyak 1 %.
Dari data yang dicatat terdapat 18 perusahaan yang telah mempekerjakan disabilitas sebanyak 81 orang dengan laki laki sebanyak 51 orang dan perempuan 301 orang
Melalui link digital yang disebarkan ke perusahaan sampai dengan bulan mei tercatat rencana kebutuhan tenaga kerja Tahun 2023 disabilitas sebanyak 12 Orang dari 6 Perusahaan menjadi peluang Pencaker Disabilitas di Tahun 2023 ini.